Jakarta, MinergyNews– Porsi gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik setiap tahunnya mengalami peningkatan. Untuk tahun 2021, realisasi penyalurannya mencapai 5.684 BBTUD, di mana porsi untuk domestik mencapai 66%, jauh di atas ekspor.
Pemanfatan gas domestik paling besar untuk industri sebesar 27,79%. Selanjutnya ekspor LNG sebesar 21,56%, gas untuk ekspor 12,98%, pupuk 12,33% dan kelistrikan 11,9%.
“Pemanfaatan LNG untuk domestik mencapai 8,86%, gas untuk lifting sebesar 2,94%, domestik LPG 1,54%, city gas 0,14% dan BBG sebesar 0,07%,” papar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/1).
Peningkatan juga terjadi pada alokasi harga gas bumi tertentu untuk industri. Pada tahun 2021, alokasinya lebih besar dibandingkan tahun 2020. Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan daya saing industri nasional, Pemerintah menetapkan harga gas untuk industri tertentu sebesar US$6 per MMBTU di plant gate.
“Tahun 2021, Kementerian ESDM meningkatkan alokasi pasokan gas bumi untuk sektor industri tertentu dari 1.199,8 BBTUD menjadi 1.241 BBTUD melalui revisi Kepmen ESDM Nomor 89/2020 menjadi Kepmen ESDM Nomor 134/2021 dengan realisasi 81,1%,” jelas Menteri Arifin.
Industri yang mendapatkan harga tertentu ini adalah industri pupuk, petrokimia, eleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Alokasi harga gas tertentu yang paling besar adalah industri pupuk sebesar 842,26 BBTUD, kemudian industri keramik sebesar 130,59 BBTUD. Petrokimia sebesar 94,46 BBTUD, baja 76,34 BBTUD, industri kaca 56,01 BBTUD, oleokimia 40,11 BBTUD dan sarung tangan karet 1,23 BBTUD.
“Penetapan harga gas bumi tertentu untuk industri akan mendorong multiplier effect dan mendorong investasi asing terus masuk. Misi Kementerian ESDM adalah bagaimana kita bisa menyediakan energi yang kompetitif, bisa menumbuhkan industri dan bisa menyerap tenaga kerja,” tambah Menteri ESDM.