Jakarta, MinergyNews– Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, pada tahun 2018, pagu anggaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebesar Rp. 364,52 M dengan penyerapan anggaran sebesar 90,54% atau Rp. 330,05 M.
“Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2018 Subsektor Minerba mencapai Rp. 50,01 triliun, melebihi target yang dicanangkan dalam tahun 2018 yakni sebesar Rp. 32.1 triliun,” ujarnya.
Bambang menjelaskan, dengan rincian Rp. 0,5 triliun dari Iuran Tetap, Rp. 29,8 triliun dari Royalti, Rp. 19,3 triliun dari Penjualan Hasil Tambang, dan Rp. 0,4 triliun dari Pendapatan Jasa Tenaga Kerja, Pekerjaan dan Informasi.
“Pencapaian tersebut sekaligus melampaui penerimaan pada tahun 2017 yang sebesar Rp. 40,6 triliun, dan tahun 2016 dan 2015 yang hanya berada pada angka Rp. 27.2 triliun dan Rp 29.6 triliun,” pungkasnya.