Jakarta, MinergyNews– Rasio elektrifikasi Indonesia tahun 2016 diperkirakan sekitar 90%, dan penyebarannya tidak merata. Di Provinsi Papua misalnya, rasio elektrifikasi masih dibawah 50%. Lebih dari separuh rumah tangga di Papua belum menikmati listrik. Sementara itu Pulau Jawa rata-rata telah berada di atas 90%.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya melakukan pemerataan pemenuhan kebutuhan listrik. Salah satunya melalui pembangunan ketenagalistrikan di 2.500 desa yang belum terlistriki. Pada bulan November 2016 lalu, telah diterbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan, dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Skala Kecil.
Peraturan Menteri ESDM tersebut, akan fokus pada 2.500 desa yang tidak ada listrik sama sekali. Hal tersebut, untuk mencapai pemerataan dan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Disisi lain, penyesuaian tarif listrik diharapkan dapat mendorong masyarakat khususnya di kota-kota besar, agar lebih hemat listrik. Sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik. (us)