Jakarta, MinergyNews– Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota akan mendapatkan divestasi saham PT Freeport Indonesia 10-20 persen.
Dan sisanya, menurut Eltinus, divestasi saham akan ditentukan oleh pemerintah pusat. “Kami miliki saham Freeport setuju kami dapat bagian, Pak Luhut katakan jamin bahwa Papua dapat saham nilainya 10-20 persen dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemilik hak ulayat, sisanya pemerintah pusat,” tuturnya kepada wartawan di Jakarta.
Namun, Eltinus mengungkapkan, pembagian divestasi tersebut belum diatur secara resmi. Sebab, warga Papua wajar mendapatkan bagian saham tersebut karena sebagai pemilik tanah dan gunung.
“Seperti apa akan kita atur, intinya kami keinginan untuk bagi saham itu sebagai pemegang hak ulayat kompensasi pemilik gunung tanah dan lain-lain. Lemerintah pemilik kewenangan, investor punya teknologi modal, dapat rata adil,” tandasnya. (us)