Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada 11 perusahaan yang baru berinvestasi dan dua perusahaan melakukan ekspansi dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian Nikel. Hal itu dilakukan usai dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot kepada wartawan di Jakarta.
Menurut dirinya, minat investasi tersebut meningkat setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2017.
Bambang menjelaskan, Permen itu memberikan insentif bagi pelaku usaha yang membangun fasilitas pemurnian untuk dapat menjual bijih nikel kadar rendah.
“Tercatat ada 11 perusahaan yang berinvestasi baru dan dua perusahaan melakukan ekspansi,” ujarnya.
Nantinya, Bambang mengungkapkan, insentif yang diberikan mampu mendorong minat pelaku usaha untuk sungguh-sungguh membangun fasilitas pemurnian baru atau bahkan mendorong existing smelter meningkatkan kapasitas fasilitas pemurnian yang telah ada.
Selain itu, tambahnya, untuk nilai total investasi yang ditanamkan oleh pengusaha fasilitas pengolahan Nikel sekitar Rp56 triliun dengan kapasitas input 28 juta ton bijih Nikel.
Sementara itu, lanjutnya, untuk komoditas Bauksit, lanjut Bambang, insentif peningkatan nilai tambah mampu mendorong investasi baru untuk membangun empat fasilitas pemurnian.
“Total investasi tersebut sebesar US$ 4 miliar atau Rp52 triliun yang akan miningkatkan kemampuan memurnikan bauksit di dalam negeri sebesar 13 ,7 juta ton,” pungkasnya.